Jumat, 02 Agustus 2019

FAKTA KEAMANAN ROKOK ELEKTRIK


Menyingkap Fakta Keamanan Rokok Elektrik


Ilustrasi rokok elektrik (Reuters/Eduardo Munoz)

Jakarta, CNN Indonesia -- Bagai pisau bermata dua, rokok bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang lain. Asap rokok yang diembuskan, mengganggu orang lain dan juga membahayakan kesehatan orang yang menghirup asapnya. Tak heran, rokok menjadi masalah klasik yang dihadapi seluruh dunia.

Saat ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) sedang memerangi epidemi tembakau rokok dengan berbagai strategi, salah satunya dengan menggiatkan kampanye berhenti merokok di seluruh dunia. 

Penggunaan rokok elektrik (e-cig) diklaim banyak pihak merupakan langkah awal untuk mengurangi kecanduan rokok. Tidak adanya asap yang dikeluarkan membuat penggunanya merasa lebih aman dibanding mengisap rokok biasa.


"Pada awalnya rokok elektronik memang dipasarkan sebagai alternatif yang aman pengganti merokok tembakau dengan mekanisme kerja sebagai alat penyemprot dan menguap cairan nikotin dalam cartridge," kata Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan dalam siaran persnya. 

Dijelaskan dia, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin, yang disebut oleh WHO sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok elektrik ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).

Alat ini sebenarnya dirancang untuk memberikan nikotin tanpa membakar tembakau namun tetap memberikan sensasi merokok pada penggunanya. 

Untuk menghasilkan uap, rokok elektrik diisi dengan cairan yang mengandung nikotin, propilen glikol, penyedap (untuk mensimulasikan rasa tembakau), dan air. Namun bedanya dengan rokok biasa, rokok elektrik tidak mengandung tar berbahaya dan zat aditif kimia beracun. 

"Larutan nikotin tersebut memiliki komposisi yang berbeda-beda dan secara umum ada 4 jenis campuran. Namun semua jenis campuran mengandung nikotin, propilen glikol," ujar Tjandra.

Belum terbukti aman

Banyak pihak beranggapan, rokok elektrik adalah cara yang aman digunakan untuk menghentikan kebiasaan merokok. "Sampai saat ini keamanan rokok elektrik belum terbukti aman secara ilmiah," katanya. 

Berbagai riset pun dilakukan untuk mengetahui kemujaraban rokok ini. Di tahun 2009, Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA) mensponsori penelitian untuk mengevaluasi rokok elektronik dan menemukan bahwa rokok elektronik masih mengandung nitrosamine tembakau tertentu, Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA) dan Diethylene Glycol (DEG). Ketiga bahan ini yang diketahui menjadi racun dan karsinogen bagi tubuh.

Namun hasil ini dianggap tak adil. Sebuah studi penilaian ulang yang didanai oleh produsen rokok elektronik, melaporkan bahwa TSNA terdeteksi dalam jumlah yang sangat kecil. "Menariknya, TSNA juga terdeteksi di produk terapi pengganti nikotin lain yang disetujui FDA," ujarnya. 

Sebuah studi terbaru mencatat bahwa beberapa rokok elektrik merek tertentu meningkatkan secara signifikan kadar karbon monoksida di dalam plasma dan tingkat denyut jantung pengguna.

Hasil studi lain menunjukkan bahwa rokok elektrik memiliki kadar nikotin lebih rendah dari rokok tembakau dan tidak memiliki campuran kimia yang berbahaya, seperti tar atau zat toksik lain akibat pembakaran tembakau. 

Namun, pro-kontra keamanannya masih tetap berlanjut. Berbagai studi yang dilakukan mengungkapkan ‘jati diri’ rokok elektrik sebenarnya. Beberapa hasil penelitian ini membuktikan:

1. Rokok elektrik ini diklaim mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG) dan karbon monoksida.

2. Penggunaan rokok elektrik dalam jangka panjang, bisa meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan setelah lima menit penggunaannya.

3. Tak hanya itu, rokok ini juga meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan frekuensi nadi secara signifikan yang dapat mengganggu kesehatan.

4. Memiliki efek akut pada paru seperti pada rokok tembakau, yaitu kadar nitrit oksida udara ekshalasi menurun secara signifikan dan tahanan jalan napas meningkat signifikan.

Dari data-data yang tersedia saat ini menunjukkan bahwa rokok elektronik belum terbukti sebagai alternatif yang aman untuk terapi pengganti nikotin dan masih diperlukan studi lebih lanjut untuk mengevaluasi dampak kesehatan dari rokok elektronik pada penggunaan jangka panjang.

"Memang E- cig ini pernah digunakan sebagai alat bantu program berhenti merokok dengan cara mengurangi kadar nikotin rokok elektrik secara bertahap. Namun saat ini Food and Drug Association (FDA) dan bahkan Electronic Cigarette Association (ECA) sudah tidak menganjurkan hal ini lagi," ucapnya.


Bahaya rokok elektrik

Tjandra mengatakan, dalam penggunaan jangka panjang, rokok elektrik bisa menyebabkan bahaya bagi kesehatan, antara lain terjadinya adiksi.

"Alat ini merupakan cara baru memasukkan nikotin dalam tubuh, di mana seperti telah kita ketahui bersama bahwa nikotin mengakibatkan efek buruk terhadap tubuh yaitu adrenalin meningkat, tekanan darah meningkat dan juga mengakibatkan ketagihan," ujarnya.

Rokok elektrik juga akan menyebabkan terjadinya keracunan akut nikotin dan juga adanya kasus kematian anak. Tak hanya rokoknya yang berbahaya, uap yang terhirup dapat menimbulkan serangan asma, sesak napas, dan batuk. Rokok ini juga berbahaya untuk penderita pneumonia, gagal jantung, disorientasi, kejang, hipotensi, sampai luka bakar akibat meledaknya rokok elektrik dalam mulut. 

Selain itu semua cairan nikotin di dalam rokok elektrik mengandung propilen glycol yaitu suatu zat yang dapat menyebabkan iritasi jika dihirup.

"Yang lebih menghawatirkan adalah rokok elektrik dianggap lebih aman (Illusive safety) dibandingkan rokok oleh konsumen karena tidak menghasilkan 'asap' yang merupakan akibat dibakarnya tembakau atau rokok," ucapnya. 


Rokok elektrik di Indonesia


Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah perokok yang cukup besar. Rokok elektrik sendiri juga sudah terdapat di Indonesia. Sampai saat ini, rokok elektrik masih masuk ke Indonesia sebagai komoditi perdagangan alat elektronik lainnya, bukan sebagai rokok atau pun obat-obatan. Akibatnya rokok elektrik ini hanya memiliki izin dari Kementerian Perdagangan dan tidak ada izin edar dari BPOM serta bebas dari cukai.

Berbeda dengan Indonesia, melihat pro-kontra rokok elektrik, beberapa negara sudah mulai menyiapkan aturan hukum terkait hal ini. Di tahun 2016 mendatang, Inggris akan mulai menganggap rokok elektrik sebagai produk obat. Hal ini disebabkan karena kandungan nikotin di dalamnya, untuk memastikan kualitas dan keamanannya. 

Sementara itu Brasil, Norwegia dan Singapura telah mengeluarkan larangan total terhadap rokok elektrik ini.
SUMBER : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20141105132553-255-9816/menyingkap-fakta-keamanan-rokok-elektrik

PENYEBAB VAPE MELEDAK DAN BAHAYANYA

6 Penyebab Vaporizer (Vape) Meledak dan Bahayanya


Penyebab Vaporizer (Vape) Meledak dan Bahayanya - Belakangan ini kerap kali kita mendengar berita yang kurang enak untuk didengar. Tidak lain dan tidak bukan adalah isu meledaknya vaporizer atau yang kerap disebut dengan vape. Vaporizer sendiri adalah sebuah rokok elektrik yang apabila dihisap dapat mengeluarkan kepulan asap. Meskipun cara penggunaan vaporizer ini berbeda dengan rokok konvensional namun sensasi yang dirasakan tidak jauh berbeda dengan sensasi merokok pada umumnya. Sama seperti barang elektronik lainnya yang dapat mengalami kerusakan apabila tidak digunakan dengan benar. Rokok elektrik ini juga dapat rusak bahkan dapat meledak seperti yang sedang diisukan sekarang ini.

Apa vape bisa meledak? Kenapa vaporizer bisa meledak? Jawaban dari pertanyaan ini sangat sederhana. Vaporizer (vape) atau rokok elektrik termasuk dalam kategori benda elektronik yang menggunakan baterai untuk menyimpan tegangan listrik. Katakanlah baterai pada vapor tersebut mengalami kebocoran. Jika hal ini tidak segera diatasi tidak menutup kemungkinan menjadi penyebab rokok elektrik meledak.

Jika penyebab rokok elektrik meledak tidak didentifikasi secara dini, hal ini tentunya akan membahayakan keselamatan kita pada saat melakukan vaping. Efek ledakan vaporizer ini sama seperti halnya petasan berukuran besar hingga sedang. Tentunya anda tidak ingin rokok elektrik atau vape yang tengah anda hisap berubah menjadi petasan yang siap meledak di mulut anda kapan saja bukan?. Untuk dapat mencegah vape meledak maka terlebih dahulu anda harus mengetahui faktor apa saja yang dapat menjadi penyebab ledakan yang terdapat pada vaporizer anda.
http://www.kacamatasehat.com/2017/01/6-penyebab-rokok-elektrik-vapor-meledak.html
Pada dasarnya peyebab vape meledak sudah menjadi resiko bagi para vaper. Sudah banyak kasus vape meledak dengan penyebab yang bermacam-macam.Terakhir kali berita yang beredar adalah vape meledak di mulut seorang vaper asal inggris. Selain itu terdapat banyak kasus lain yang menjurus pada vape yang meledak. Sebagai seorang vaper anda tidak boleh sembarangan dalam memilih dan membeli vape, jangan mudah tergiur harga murah dengan membahayakan kesehatan dan keselamatan anda karena harga vape yang murah tidaklah sebanding dengan keselamatan anda.
Umumnya penyebab vape meledak berasal dari kesalahan si pemakai itu sendiri. Namun tidak menutup kemungkinan juga penyeab meledaknya rokok elektrik ini berasal dari vaporizer buatan sendiri. Sama seperti ledakan pada umumnya, efek yang ditimbulkan dari ledakan vaporizer sangat berbahaya bagi manusia karena dapat menimbulkan luka bakar sangat parah. Maka dari itu penggunaan vaporizer hanya diperuntukkan untuk orang dewasa saja (18+) yang sudah siap menanggung resiko menghisap dan merasakan sensasi bom waktu ini.

Penyebab Rokok Elektrik (Vapor) Meledak

Penyebab rokok elektrik atau vaporizer meledak umumnya dapat disebabkan berbagai faktor. Faktor faktor tersebut bisa dikarenakan "humman error" bisa juga karena memang kesalahan yang berasal dari dalam vapor tersebut.

Jika kita telah mengetahui penyebab vape meledak maka dengan mudah kita dapat mengantisipasinya sebelum ledakan vape terjadi. Teliti dan berhati-hati merupakan kunci utama untuk mencegah vape meledak. Berikut adalah penyebab rokok elektrik (vaporizer) meledak yang dapat anda pelajari sebagai pengetahuan:

Jenis Mod Vaporizer
Umumnya vaporizer yang beredar di pasaran terbagi menjadi dua jenis jika diklasifikasikan berdasarkan Modnya yakni Electrical Mod dan Mechanical Mod. Secara garis besar memang kedua mod ini tidak tampak perbedaanya karena dibalut oleh body vapor. Namun jika dibandingkan harganya mechanical mod memiliki harga yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan electrical mod. Mekipun nampak murah, anda jangan langsung terpikat oleh harganya karena vaporizer tipe mechnical mod ini masih sangat rawan rusak dalam penggunaanya. Mechanical mod dan electrical mod memiliki perbedaan yang signifikan dari segi fitur. Mechanical mod tidak memiliki LCD sebagai indikator baterai dan tingkat suhu sehingga dapat menyebabkan vaporizer menjadi kepanasan. Karena fitur yang terbatas dan cara penggunaan yang lebih sulit yang memerlukan keahlian khusus, mechanical mod tidak direkomendasikan untuk pemula.

Kurangnya Pengetahuan Tentang Vapor
Mengingat vapor adalah alat elektronik, tentunya pada saat pembelian device vaporizer ini akan disertai dengan buku panduan. Buku panduan inilah yang kerap diabaikan oleh banyak penikmat vapor. Akhirnya banyak pengguna vapor yang mengalami permasalahan dan membahayakan dirinya sendiri. Pada dasarnya sengguna vapor (Vaper) diwajibkan untuk memahami cara menggunakan vapor yang benar berdasarkan buku panduan yang sudah disediakan. Selain tau cara menggunakannya vaper juga dituntut harus tau tentang perangkat mulai dari automizer, device, baterai hingga jenis liquid yang digunakan.

Umumnya kesalahan yang sering dilakukan oleh vaper pada penggunaan vaporizer adalah cara menghisap vaporizer itu sendiri. Hal ini memang tidak menyebabkan vaporizer meledak, namun hal ini akan berakibat buruk pada kesehatan anda seperti batu batuk dan sebagainya. Untuk dapat menghisap vapor dengan benar tanpa batuk batuk maka simaklah artikel sebelumnya yang berjudul Cara Menghisap Vapor yang Benar dan Aman.

Proses Charging yang Terlalu Lama
Taukah anda bahwa terlalu lama mencharge vapor dapat membuatnya rusak bahkan meledak?. Pada hakekatnya rokok elektrik merupakan barang elektronik yang menggunakan baterai untuk menampung tegangan listrik. Sama seperti alat elekronik yang menggunakan baterai lain seperti hanphone dan powerbank. Proses charging yang terlalu lama bahkan over charging dapat merusak baterainya.Proses charging yang tidak semestinya akan menyebabkan batre rusak dan tidak berfungsi secara normal. Umumnya gejala batre vapor yang rusak adalah jika digunakan sudah tidak bertahan lama atau mudah kepanasan. Sebaiknya proses charging dilakukan secukupnya saja, jika memang daya vapor sudah terisi penuh segeralah cabut charger dari vapor untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Kesalahan pada Settingan Vapor
Umumnya sebagian vaper berusaha menseting bahkan memodifikasi vaporizer miliknya agar vaporizer dapat memproduksi kepulan asap yang lebih banyak. Proses setting ini mencakup mengganti gulungan kawat atau coil untuk memicu pembakaran yang lebih besar. Jika setting yang dilakukan mengalami kesalahan seperti koil tidak sesui dengan mod atau batre dapat menyebabkan ledakan. Ini merupakan salah satu faktor utama penyebab vape meledak yang berasal dari kesalahan user atau pengguna.

Pada dasarnya untuk memperbanyak uap vapor yang dihasilkan tidak perlu memodifikasi perangkat vaporizer anda. Melainkan anda dapat melakukan beberapa trik seperti yang sudah saya bahas sebelumnya dalam artikel Cara Memperbanyak Uap Vapor yang Aman

Baterai yang Tidak Sesuai
Penyebab vape meledak yang selanjutnya datang dari faktor baterai. Terdapat banyak sekali jenis baterai di dunia ini. Katakanlah terdapat dua baterai yakni IMR dan ICR. dan kita memilih ICR baterai yang mengandung cobalt untuk ditaruh dalam vapor kita. Bahan cobalt ini tentunya akan memerlukan sebuah rangkaian proteksi yang kuat. Hal ini disebabkan karena cobalt memiliki batasan toleransi stres yang jauh lebih rendah dari bahan lainnya. Jiks baterai jenis ICR dipaksakan menerima beban ohm yang kecil maka tidak menutup kemungkinan rangkaian proteksi yang melindungi cobalt akan rusak. Akhirnya ion cobalt akan keluar dan dapat menimbulkan ledakan.

Vaping dan Charging Bersamaan
Inilah kasus yang paling banyak ditemui di kalangan vaper pemula. Karena tidak sabar untuk merasakan sensasi vaping akhirnya vaper memaksakan menggunakan vaporizernya meskipun kapasitas baterai belum terisi penuh dan masih dalam keadaan dicharge. Hal ini sangat berbahaya karena dapat berpotensi membuat vape meledak. Pemakaian yang dilangsungkan berbarengan dengan proses charging dapat membuat baterai kepanasan dan bocor. Jika baterai sudah bocor dan hal ini dilakukan berulang-ulang dapat menjadi penyebab vaporizer meledak.

Kesehatan dan keselamatan merupakan dua hal yang harus diutamakan dalam melakukan aktivitas apapun. Dalam kasus ini adalah vaping. Melakukan vaping tidak boleh sembarangan dan sesuka hati karena resiko yang ditimbulkan adalah vaporizer bisa meledak. Penyebab vape meledak bisa datang dari mana saja. Maka dari itu sebagai seorang vaper anda harus merawat dan melakukan cek secara berkala terhadap rokok elektrik anda. Jika terjadi kerusakan komponen maka hentikanlah aktivitas vaping anda sementara lalu servis dan perbaiki vaporizer anda.

SUMBER : http://www.expobia.id/2017/01/6-penyebab-rokok-elektrik-vapor-meledak.html

BAHAYA VAPE BAGI KESEHATAN

Bahaya Vape bagi Kesehatan Tubuh

Dianggap sebagai solusi sehat bagi para perokok, nyatanya vape atau rokok elektrik memiliki bahaya yang hampir sama dengan rokok konvensional. Hal ini tak lepas dari kandungan liquid vape yaitu nikotin, propilen glikol, dan tobacco-specific nitrosamine (TSNA) yang juga ditemui pada rokok tembakau.
Lalu, apa saja bahaya vape bagi kesehatan tubuh? Simak informasinya berikut ini.

1. Peradangan Paru-Paru

Sama seperti bahaya rokok tembakau, bahaya rokok elektrik (vape) adalah merusak kesehatan dan fungsi paru-paru. Pasalnya, liquid vape juga mengandung zat nikotin, di mana nikotin tersebut dapat menyebabkan peradangan (inflamasi) paru-paru, sehingga mengakibatkan jaringan organ pernapasan ini tidak dapat menangkal serangan benda asing yang masuk.
Bahaya rokok vape yang satu ini juga telah dibuktikan oleh para peneliti dari University of Athens, di mana kandungan zat aditif pada vape menghasilkan efek peradangan paru-paru yang serupa atau bahkan lebih buruk ketimbang rokok konvensional.
Tak hanya paru-paru, nikotin juga berpotensi untuk merusak fungsi sejumlah organ tubuh vital lainnnya seperti jantung dan otak, pun menyebabkan penurunan fungsi sistem imun tubuh.
Saat nikotin terserap ke dalam tubuh melalui aliran darah, zat ini akan memicu kelenjar adrenal untuk mengeluarkan hormon adrenalin (epinefrin). Akibatnya, terjadi peningkatan tekanan darah yang berdampak pada percepatan detak jantung dan pernapasan. Efek dopamin yang dihasilkan nikotin juga lama-kelamaan dapat merusak fungsi otak.

2. Kanker Paru-Paru

Tidak hanya paru-paru yang meradang, nikotin pada kelanjutannya dapat menimbulkan bahaya vape bagi paru-paru yang lebih serius, lho. Adalah kanker paru-paru, di mana penyakit ini, menurut penelitian dari University of Nevada, dipicu oleh zat formaldehid yang terkandung di dalam rokok vape. Formaldehid sendiri memang merupakan zat yang sifatnya memicu kanker (karsinogenik).
Saat Anda menghisap uap vape, zat formaldehid akan ikut masuk ke dalam tubuh dan langsung diserap oleh paru-paru. Lama-kelamaan, zat kimia tersebut akan menyebabkan tumbuhnya sel kanker di area paru-paru.

3. Penyakit Jantung

Kandungan nikotin pada vape memang tidak sebanyak rokok konvensional atau rokok tembakau. Namun, kadar nikotin tersebut tetap saja turut andil dalam menyebabkan penyempitan pada pembuluh darah arteri, yang mana berdampak pada terganggunya fungsi jantung dan berujung komplikasi serangan jantung.

4. Kerusakan Otak

Nikotin yang terkandung dapat menimbulkan meningkatkan dopamine yang membuat perasaan senang dan menenangkan. Kendati begitu, lama-kelamaan hal ini bisa berdampak buruk terhadap kinerja otak sebagai organ yang menghasilkan dopamine tersebut.

5. Bayi Terlahir Cacat

Sebuah penelitian yang dilakuan oleh tim peneliti dari Virginia Commonwealth University (VCU) mendapati fakta bahwa ‘asap’ vape berbahaya bagi tumbuh kembang janin dan berisiko menyebabkan bayi terlahir cacat.
Kendati objek penelitian tersebut adalah katak, namun struktur embrio yang mirip membuat bahaya vape yang satu ini sangat dimungkinkan untuk bisa terjadi pada manusia.
Selain itu, kandungan nikotin dan propilena glukol pada vape, menurut seorang peneliti bernama Rene Olivares-Navarette, dapat mengganggu sel-sel Rahim sehingga berakibat pada kondisi bayi yang mengalami cacat kraniofasial, yakni jenis cacat yang terjadi pada sejumlah jaringan tubuh seperti tulang, gigi, kulit, hingga kelenjar.
Bagi Anda para ibu hamil, baiknya sebisa mungkin hindari paparan asap vape ini guna menghindari bayi Anda terlahir cacat.

6. Menurunkan Fungsi Sistem Imun Tubuh

Seperti yang tadi sudah dijelaskan, bahaya vape juga termasuk menurunkan sistem kekebalan tubuh.
Bahaya rokok elektrik bagi kesehatan yang satu ini bahkan sudah dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti dari University of North Carolina, AS. Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa terjadi penurunan aktivitas sel-sel 594 gen pada perokok, baik rokok konvensional maupun rokok vape.
Padahal, sel 594 gen adalah sel yang berperan aktif dalam membantu sistem kekebalan tubuh untuk melawan mikroorganisme yang mengancam kesehatan tubuh.
Kondisi ini nyatanya disebabkan oleh liquid vape yang memiliki efek imunosupresif, yakni menurunkan fungsi daripada sistem kekebalan tubuh.

7. Kecanduan Vape

Beralih menggunakan vape dianggap oleh sebagian kalangan sebagai cara berhenti merokok yang efektif atau setidaknya jadi aktivitas ‘merokok’ yang aman. Masalahnya, vape juga mengandung nikotin yang juga termasuk ke dalam jenis zat adiktif, sehingga tak serta merta menghentikan efek candu dalam menghisap zat tersebut, apapun bentuknya.
Padahal, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik memiliki bahaya yang sama. Dan melihat bahaya rokok elektrik bagi kesehatan yang seperti itu, maka tidak ad acara lain yang bisa dilakukan selain merubah total gaya hidup Anda, mulai dari rajin berolahraga, hingga melakukan terapi berhenti merokok.

8. Keracunan

Bahaya vape ternyata bisa menyebabkan penggunanya mengalami keracunan. Setidaknya hal inilah yang diungkapkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS pada 2014 silam, di mana tercatat ada peningkatan jumlah pasien yang dirawat di pusat keracunan sebanyak 215 kali lebih banyak jika dikomparasikan dengan tahun 2010.
Bahaya rokok vape berupa keracunan ini dapat terjadi karena seseorang menghirup, menelan, maupun kontak ‘asap’ vape dengan mata dan kulit. Mirisnya, kasus keracunan akibat vape ini mayoritas dialami oleh anak-anak di bawah usia 5 tahun (balita), lho.

9. Baterai Meledak

Baterai vape meledak? Meskipun terkesan mustahil, faktanya kasus bateri vape yang meledak pernah menelan korban. Seorang pengguna vape atau rokok elektrik bernama Kanneth Barbero dilaporkan mengalami nasib nahas tersebut yang lantas mengakibatkan lidahnya berlubang, gigi hancur, bahkan menimbulkan luka bakar di area tangan.
Batetai vape yang mengalami ‘overheat’ menjadi penyebab meledaknya vape tersebut. Meskipun jarang terjadi, hendaknya Anda tetap perlu waspada terhadap bahaya vape yang satu ini, ya.

10. Membahayakan Orang Lain

Tak hanya Anda sebagai pengguna vape atau rokok elektrik, orang-orang di sekitar Anda yang iktu menghirup ‘asap’ vape juga akan terkena dampak bahaya vape, tanpa terkecuali, Bahkan, mereka yang tidak menghisap vape namun menghirup asapnya disebut akan terkena bahaya rokok vape yang lebih besar.
Itu dia informasi mengenai bahaya vape bagi kesehatan yang perlu Anda ketahui dan waspadai.
SUMBER : https://doktersehat.com/bahaya-vape/

ROKOK ELEKTRIK


Rokok elektronik


Rokok Elektronik (Elecronic Nicotine Delivery Systems atau e-Cigarette) adalah sebuah inovasi dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok modern. Rokok elektronik pertama kali dikembangkan pada tahun 2003 oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis Beijing, RRC, yang sekarang dikuasai oleh Golden Dragon Group Ltd Pada tahun 2004, Ruyan mengambil alih proyek untuk mengembangkan teknologi yang muncul. Diserap secara resmi Ruyan SBT Co Ltd dan nama mereka diubah menjadi SBT RUYAN Technology & Development Co, Ltd.

Rokok elektronik diklaim sebagai rokok yang lebih sehat dan ramah lingkungan daripada rokok biasa dan tidak menimbulkan bau dan asap. Selain itu, rokok elektronik lebih hemat daripada rokok biasa karena bisa diisi ulang. Bentuknya ENDS seperti batang rokok biasa. Namun tidak membakar tembakau, seperti produk rokok konvensional. Rokok ini membakar cairan menggunakan baterai dan uapnya masuk ke paru-paru pemakai. Produk itu dipasarkan dengan banyak nama, di antaranya rokok elektronik, ecigarro, electro-smoke, green-cig, dan smartsmoker.[1]

Rokok elektronik dianggap sebagai alat penolong bagi mereka yang kecanduan rokok supaya berhenti merokok. Alat ini dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman dari produk tembakau biasa. Label "HEALTH" pun terpasang jelas pada kemasannya.[2] Namun hingga kini keberadaannya masih menuai kontroversi dan di sebagian besar negara dianggap sebagai produk yang ilegal dan terlarang.



Status legal menurut negara[sunting | sunting sumber]
Baterai rokok elektronik terhubung dengan kabel USB.
Di Australia, penjualan rokok elektronik yang berisi nikotin adalah ilegal.[3][4]
Di Brasil, penjualan, impor atau iklan rokok elektronik dalam bentuk apapun dilarang. Anvisa, agen federal kesehatan dan sanitasi Brasil, menemukan penilaian kesehatan keselamatan saat ini tentang e-rokok untuk tidak belum memuaskan untuk membuat produk layak disetujui untuk komersialisasi.[5]
Di Kanada, pada Maret 2009, impor, penjualan, dan iklan dilarang. Pada bulan Maret 2009, Health Canada juga menyarankan untuk tidak membeli atau menggunakan produk rokok elektronik. Health Kanada mengutip Undang-Undang Makanan dan Obat-obatan, yang menyatakan bahwa produk elektronik yang berisi nikotin merokok memerlukan otorisasi pasar sebelum mereka dapat diimpor, dipasarkan, atau dijual. Tidak ada otorisasi pasar telah diberikan untuk setiap produk elektronik merokok.[6]
Di Denmark, Denmark Medicines Agency mengklasifikasikan rokok elektronik yang berisi nikotin sebagai produk obat-obatan. Dengan demikian, diperlukan otorisasi dari pengecer sebelum produk dapat dipasarkan dan dijual. Badan ini telah diklarifikasi, bagaimanapun, bahwa rokok elektronik tidak mengelola atau mengontrol jumlah nikotin untuk penggunanya, dan tidak dinyatakan digunakan untuk pencegahan atau pengobatan penyakit, tidak dianggap sebagai perangkat obat.[7] Penggunaan rokok elektronik belum dilarang. di Bandar Udara Kopenhagen, tapi setidaknya satu maskapai penerbangan (Scandinavian Airlines) telah memutuskan untuk melarang penggunaan saat penerbangan.[8]
Di Finlandia, pada Juli 2008, penjualan rokok elektronik adalah dilarang dan dianggap sebagai suatu produk terapi nikotin, bukan sebagai perangkat medis.[9] Namun, mendapatkan produk dalam jangkauan Kawasan Ekonomi Eropa diperbolehkan.
Di Belanda, penggunaan dan penjualan rokok elektronik diperbolehkan, namun iklan adalah dilarang dalam undang-undang Uni Eropa yang menunggu keputusan.[10]
Di Selandia Baru, Departemen Kesehatan telah memutuskan bahwa e-cigarette Ruyan jatuh di bawah persyaratan Undang-Undang Obat, dan tidak bisa dijual kecuali sebagai obat terdaftar.[11]
Di Panama, impor, distribusi dan penjualan yang dilarang sejak bulan Juni 2009. Departemen Kesehatan mengutip temuan FDA sebagai alasan mereka untuk larangan itu.[12]
Di Singapura, penjualan dan impor rokok elektronik, bahkan untuk konsumsi pribadi, adalah ilegal.[13]
Di Britania Raya, penggunaan dan penjualan rokok elektronik saat ini tidak dibatasi, meskipun MHRA telah mengusulkan membawa semua produk kecuali nikotin tembakau dalam rezim perizinan obat-obatan.[14]
Di Italia, penggunaan dan penjualan rokok elektronik diperbolehkan tetapi semua produk yang mengandung Nikotin harus diberi label dengan simbol berbahaya sebagai per Petunjuk 2001/95/CE dan 1999/45/CE.[butuh rujukan]
Indonesia[sunting | sunting sumber]

Badan Pengawasan Obat dan Makanan memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektronik yang telah beredar di beberapa kota adalah produk ilegal dan tidak aman. Produk ini belum diuji klinis oleh karena itu berbahaya. Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan produk ini tidak aman dikonsumsi, merekomendasikan untuk melarang peredarannya.[15]

Kepala Badan POM, Kustantinah, menjelaskan bahwa kandungan propilen glikol, dieter glikol dan gliserin sebagai pelarut nikotin ternyata dapat menyebabkan penyakit kanker.[16]

Kustantinah menjelaskan dalam rokok elektronik terdapat nikotin cair dengan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol ataupun gliserin. Jika nikotin dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine. "Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker."[16]

Kustantinah menambahkan, semua rokok elektronik yang beredar di Indonesia adalah ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. Di seluruh dunia, ia juga mengungkapkan, tidak ada negara satupun yang menyetujui rokok elektronik. Bahkan di beberapa negara seperti Australia, Brazil dan China rokok elektronik dilarang. Padahal negara China yang menemukan rokok elektronik pada 2003. Namun, pemerintah China sudah melarang peredarannya.[16]

Lebih lanjut, Kustantinah menyatakan bahwa dalam rokok elektronik terkandung jenis nikotin yang bervariasi, yaitu nikotin pelarut, propilen glikol, dietilen glikol, dan gliseren yang apabila dipanaskan akan menghasilkan nitrosamine.[17]

ENDS memang tidak membahayakan perokok pasif karena efek asap yang ditimbulkan hanya buatan dan merangsang sugesti perokok aktif. Namun, secara tidak sadar, ENDS sangat berisiko bagi perokok aktif bila dibandingkan dengan rokok tembakau.[2]

Rokok tembakau bisa diketahui kandungan nikotin dan Tar-nya karena tercantum pada kemasan, sedangkan ENDS tidak ada keterangan apa pun tentang kandungan produk ini. Karena produknya yang refill atau isi ulang, perokok aktif tidak bisa mengetahui seberapa banyak nikotin yang masuk ke dalam paru-paru.[2]
Analisis[sunting | sunting sumber]

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, FDA pada Mei 2009 lalu melakukan analisis terhadap rokok tersebut dan menguji kandungan e-cigarette dari dua perusahaan. Hasilnya adalah ditemukan adanya kandungan dietilen glikol dan nitrosamin yang spesifik dalam tembakau.[15]

Studi FDA juga menunjukkan ketidakkonsistenan kadar nikotin dalam wadah dengan label yang sama. Bahkan, dalam wadah ENDS berlabel tidak mengandung nikotin masih ditemukan nikotin.[15]

"The World Health Organization" (WHO) pada September 2008 telah menyatakan bahwa mereka tidak menyetujui dan tidak mendukung rokok elektronik dikonsumsi sebagai alat untuk berhenti merokok.[15]

Pada 6-7 Mei 2010 lalu, WHO kembali mengadakan pertemuan membahas mengenai peraturan terkait keselamatan ENDS dan menyatakan bahwa produk tersebut belum melalui pengujian yang cukup untuk menentukan apakah aman dikonsumsi. Atas pertimbangan itu, maka Badan POM menyarankan agar produk tersebut dilarang beredar, dan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi produk alternatif rokok tersebut.[15]

Pada tahun 2012, sebuah penelitian diadakan untuk melihat efek merokok dengan rokok elektrik terhadap fungsi jantung. Para peneliti ini telah menemukan bahwa rokok elektrik tidak terbukti memiliki efek samping akut terhadap kesehatan jantung.[18]
Referensi[sunting | sunting sumber]

^ Helen Parker and Chloe Lake (2009-01-19). "E-cigarettes being sold online". News.com.au. Diarsipkan dari versi aslitanggal 2012-09-03. Diakses tanggal 2009-01-19.
^ Therapeutic Goods Administration (2008-10-15). "National Drugs and Poisons Schedule Committee -record of reasons of meeting 54" (PDF). Australian Government Department of_Health and Ageing Therapeutic Goods Administration: NDPSC document (chapter 12.1.3 at p.126-144). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2009-06-15. Diakses tanggal 2009-05-13.
^ Neri Vitor Eich (2009-08-31). "ANVISA proibe comercializacao do cigarro eletronico". Estado.com.br. Diakses tanggal 2009-11-15.
^ Health Canada (2009-03-27). "Health Canada Advises Canadians Not to Use Electronic Cigarettes". Health Canada advisory. Diakses tanggal 2009-03-27.
^ Danish Medicines Agency (2009-03-09). "Classification of electronic cigarettes". Danish Medicines Agency. Diakses tanggal 2010-02-22.
^ Jakob Kjær (2009-05-07). "El-smøger smyger sig uden om rygeloven". Politiken.dk. Diakses tanggal 2010-02-20.
^ Helsingin Sanomat (2008-07-28). "Sähkötupakan myynti kiellettiin Suomessa".
^ Dutch Ministry of Health, Welfare and Sport (2008-01-28). "Health minister seeks European consensus on e-cigarette". MinVWS.nl. Diakses tanggal 2008-03-20.
^ Health New Zealand (17 October 2007). "The Ruyan e-cigarette; Technical Information Sheet]". Health New Zealand. Diakses tanggal 31 March 2008.
^ Yaritza Gricel Mojica (2009-10-22). "Advierten sobre cigarrillos con veneno". Prensa.com (Panama). Diakses tanggal 2010-01-20.
^ Teh Joo Lin (2009-12-23). "13 warned or fined over e-cigarettes". Asiaone News (The Straits Times). Diakses tanggal 2010-02-10.
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Electronic cigarettes.
SUMBER : https://id.wikipedia.org/wiki/Rokok_elektronik

MACAM-MACAM LIQUID VAPE


Apa itu E-liquid, E-juice, Smoke juice, e-Cig juice?



Apa itu E-liquid?


E-liquid / E-juice / Smoke juice / e-cig juice adalah kombinasi cairan khusus yang terdapat di dalam tangki cairan (catridge) rokok elektrik dimana akan dipanaskan sehingga menghasilkan uap. Cairan yang dapat diisi ulang tersebut memiliki beraneka cita rasa dan aroma yang dapat disesuaikan dengan kesukaan dari pengguna, biasanya terdiri dari rasa buah (apel, stoberi, laichi, cherry, pisang, anggur, semangka, blackberry, blueberry, dll), tobacco (Marlboro Red, Dji Sam Soe, dll), Makanan/Minuman (Cheesecake, kratindaeng, maritini, rum, kopi, coklat, vanila, tiramisu, mint, melon, alpukat, mocca, dll).


Komposisi E-liquid


Adapun bahan baku yang terdapat e-liquid adalah perasa, PG (Propylene Glycol), VG (Vegetable Glycerin/gliserin nabati), Nikotin ataupun non nikotin. Biasanya vapers/konsumen dapat memilih e-liquid yang beredar di masyarakat dengan berbagai level standar pencampuran dan konsentrasi nikotin yang berbeda – beda. Pada umumnya, 80-90% bahan baku yang terkandung dalam e-liquid adalah kombinasi perasa manis yaitu VG (Vegetable Glycerin), PG (Propylene glycol) dan sisanya adalah perasa (flavour) dan nikotin sebagai opsional.

Dimana PG berasal dari bahan organik yang bersifat kental, tidak berwarna, tidak berbau sengat, kental dengan rasa agak manis serta larut dalam air. PG berfungsi menghasilkan uap namun tidak memberikan efek throat hit berlebihan yaitu sensasi yang dirasakan saat merokok dengan rokok konvensional. Di industri, PG digunakan di mesin pembuat asap, kosmetik, pharmasi. VG atau Vegetable Glycerin terbuat dari minyak tumbuhan yang tidak berbau, bersifat kental berwarna, berasa manis, sebagai pelarut, pemanis dan penyeimbang antara asap dengan sensasi sehingga dapat merokok dengan lebih nikmat dan halus. Selanjutnya perasa (flavour) yang biasanya digunakan sebagai perasa makanan dan kemudian nikotin (jika ada) sebesar 0-2.4% sebagai stimulan seperti cafein cairan yang diekstraksi dari berbagai sumber tumbuhan seperti tembakau, tomat, terong, paprika, dll. Semakin kental e-liquid maka semakin tebal pula asap yang akan dihasilkan oleh rokok elektrik.

Adapun kadar nikotin dapat didefinisikan sebagai berikut:
Kadar nikotin Extra High, memiliki kadar 24mg nikotin dalam e-liquid.
Kadar nikotin High, memiliki kadar 16mg nikotin dalam e-liquid.
Kadar nikotin Medium, memiliki kadar 11mg nikotin dalam e-liquid..
Kadar nikotin Low, memiliki kadar 6mg nikotin dalam e-liquid.
Kadar non nikotin artinya tidak terdapat nikotin dalam e-liquid.

The US Food and Drug Administration (FDA) sendiri telah mengakui zat PG dan VG sebagai bahan yang aman dikonsumsi dalam industri farmasi dan makanan dan bebas diperjualbelikan. E-liquid tidak mengandung TAR yang dapat memicu iritasi tenggorokan, iritasi paru – paru, kanker dan membuat kuning gigi Anda. Hal itu disebabkan karena e-liquid tidak mengandung zat – zat yang sifatnya adiktif sehingga menyebabkan vapers/konsumen kecanduan serta membahayakan kesehatan.


Proses kerja E-liquid


E-liquid dalam tangki cairan akan diserap oleh sumbu yang telah dililit oleh kumparan kawat di dalam atomizer. Pada saat menyalakan kumparan kawat tersebut akan memanaskan e-liquid yang diserap oleh sumbu tersebut. 0.1 ml e-liquid sama dengan 1 batang rokok. Mengenai pengisian kembali e-liquid pada rokok elektrik diharapkan untuk diisi setengah saja, jika terlalu penuh maka refill akan masuk ke tengah tabung hingga asap yang dihasilkan akan berkurang. Sebaiknya tiup tabung dari atas hingga cairan yang ditengah turun ke bawah tabung terlebih dahulu. Sebelum mengisi e-liquid ke dalam tangki, kocok terlebih dahulu botol e-liquid sebab biasanya VG pada e-liquid kental dan mengumpal di bawah.
E-liquid dijual terpisah dalam bentuk catridge refill. 

SUMBER : https://www.jakartanotebook.com/press/apa-itu-e-liquid-e-juice-smoke-juice-e-cig-juice

KOMPONEN VAPE




Mengenal Bagian Komponen Dari Vape

Apa saja sih bagian bagian dari vape itu? Banyak, karena vape itu tersusun dari beberapa komponen dan apabila salah satu komponen itu tidak ada maka tidak bisa digunakan untuk vaping. Bagian komponen dari vape itu sendiri terdiri dari 3 bagian utama, yaitu atomizer mod, baetrai dan tentunyai liquid.

ATOMIZER
Atomizer merupakan bagian dari komponen vape yang digunakankan untuk mengasilkan vapor (uap). Atomizer merupakan tempat atau wadah dari liquid yang didalamnya terdapat coil dan wick (kapas). Coil merupakan gulungan kawat yang berfungsi untuk memanaskan liquid, sedangkan kapas merupakan tempat peresapan dari liquid. 
Atomizer sendiri ada 3 jenis yaitu:
RTA
RTA merupakan singkatan dari rebuildable tank atomizer. Jadi jenis atomizer ini adalah atomizer yang memiliki tank. Umunya tank ini terbuat dari kaca, apabila kurang berhati-hati dapat pecah. Anda dapat menampung liquid yang lebih banyak dari pada menggunakan RDA. Tetapi kekurangan dari atomizer jenis ini secara umum cloud yang di hasilkan lebih sedikit daripada menggunakan RDA. 
RDA
RDA merupakan singakatan dari rebuildable dripping atomizer. Jadi untuk mengisi liquidnya anda perlu sering-sering untuk mendripping atau meneteskan liquid. Walaupun harus sering-sering ngedrip, kelebihan dari atomizer jenis ini adalah uap yang dihasilkan lebih banyak dari pada RTA. 
RDTA 
Nah kalau atomizer yang ini merupakan gabungan dari si jenis RTA dan RDA. Apabila tank pada RDTA ini pecah masih bisa digunakan, tidak seperti RTA. Jadi nanti fungsinya nanti seperti RDA.

Note: Ini merupakan gambaran secara umum, untuk hasil cloud maupun flavor itu tergantung dari liquid yang anda pakai, wire(kawat), settingan, bahan atomizer dan performa dari device anda.

MOD 
Mod adalah badan, bagian utama dari vape yang di dalamnnya terdapatkan baterai dan rangkaian listrik yang digunakan untuk menyalurkan arus lisrtik kedalam atomizer.

BATERAI
Baterai merupakan sumber energi yang nantinya arus listrik akan disalurkan ke atomizer untuk memanaskan coil, sehingga liquid dapat berubah menjadi uap.

Karena vape merupakan perangkat yang membutuhkan energi cukup besar, jadi baterai yang digunakannya pun bukan sembarangan baterai. Silahkan baca artikel dibawah ini untuk baterai yang aman digunakan untuk vape:

LIQUID
Anda sudah punya mod, atomizer dan baterai. Tanpa punya liquid percuma saja, anda tidak bisa vaping. Soalnya liquid merupakan cairan khusus yang dibuat untuk vape untuk menghasilkan uap.

Banyak sekali jenis dan rasa dari liquid ini. Ada yang mengandung nikotin maupun tidak. Rasanyapun juga banyak sekali, seperti rasa susu coklat, strawbery, buah-buahan, ataupun rasa yang seperti rokok pada umumnya. Anda dapat membelinya sesuai selera lidah. 

Alat-Alat Tambahan
Dalam penggunaan vape perlu adanya alat-alat tambahan agar penggunaanya pun lebih mudah. Seperti Charger eksternal, Obeng dan Pinset. Obeng dan pinset ini digunakan untuk membuat coi. Apabila anda malas membuat sendiri dan pilih membawanyanya ke vape shop ya tidak perlu alat ini.

Demikian artikel tentang komponen komponen dari vape. Semoga dapat bermanfaat untuk anda.

SUMBER : https://vebma.com/tips/mengenal-bagian-komponen-dari-vape/49914

VAPE LEGAL INDONESIA


Bea Cukai Berikan Izin Perdana, Vape Resmi Legal di Indonesia

Ilustrasi rokok Vape (Pixabay.com)

JawaPos.com – Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan secara resmi memberikan izin perdana berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha pabrik liquid vape pada Rabu (18/7).

Hal itu dilakukan sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang berlaku mulai 1 Juli 2018.

Di dalam aturan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2018, liquid vape yang merupakan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dikenakan tarif cukai sebesar 57 persen. Pengenaan tarif tersebut merupakan upaya intensifikasi cukai hasil tembakau dan merupakan instrumen pemerintah untuk mengendalikan konsumsi serta melakukan pengawasan terhadap peredaran vape.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menyatakan bahwa meski telah berlaku mulai awal Juli 2018, pemerintah memutuskan untuk memberikan relaksasi dengan waktu pengimplemetasian diundur hingga 1 Oktober 2018.

“Hal ini ditujukan agar para pengusaha vape memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan perizinan dan mendapatkan pita cukai dan pemerintah,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta (18/7).

Heru menambahkan bahwa izin berupa NPPBKC yang telah dikeluarkan pemerintah merupakan pertanda bahwa saat ini peredaran liquid vape telah diatur oleh pemerintah berdasarkan ketentuan hukum.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha e-Liquid Mikro (APeM), Deni, mengungkapkan bahwa dirinya dengan 200 produsen liquid skala kecil lainnya yang merupakan anggota APeM sangat berterima kasih kepada pemerintah khususnya Bea Cukai atas penyerahan izin NPPBKC.

“Kami sangat berterima kasih karena dengan adanya NPPBKC merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pengusaha vape. Dengan penyerahan izin ini kami sebagai pengusaha tambah yakin untuk berusaha di industri vape,” tandasnya.


Editor : Fersita Felicia Facette

Reporter : (ce1/hap/JPC)

SUMBER : https://www.jawapos.com/ekonomi/finance/18/07/2018/bea-cukai-berikan-izin-perdana-vape-resmi-legal-di-indonesia/

PENELITIAN VAPE


Masih penasaran ama manfaat dan bahaya rokok elektrik?? Nih ada 32 penelitianya gan!!





Quote:

Banyak orang yang bertanya tanya tentang faktor kesehatan, manfaat dan bahaya dari rokok elektrik atau yang juga sering disebut personal vaporizer atau vape.

nah,,, karena banyak request dari konsumen, dibawah ini ada beberapa list penelitian yang bisa dijadikan rujukan tentang rokok elektrik. juga kami sertakan link ke penelitian yang bersangkutan, bisa diunduh atau cuman dibaca baca aja…

keep safe and vape on…

Spoiler for Penelitian mengenai manfaat rokok elektrik: 

Quote:

Penelitian mengenai bahaya perokok pasif rokok elektrik/vape:

2014 Drexel University Study– menemukan bahwa tidak ditemukannya bahaya langsung pada perokok pasif rokok elektrik, bahkan dalam kasus yang terburuk sekalipun.

2013 Oxford Universty Press Study – Menggunakan vape di dalam ruangan memang bisa meninggalkan jejak nikotin di perokok pasif e-cig, akan tetapi, tidak meninggalkan racun pembakaran yang terdapat pada vape.

2012 CleanStream-Air Study – Mengevaluasi effect dari perokok pasif vape, dan menemukan bahwa tidak adanya substansi racun atau carcinogen yang terdeteksi.

2012 Inhalation Toxicology Study – memtutuskan bahwa tidak ditemukannya resiko kesehatan yang terlihat jelas dari pembakaran rokok elektrik.



Quote:

Keefektifan rokok elektrik sebagai pengganti rokok:

2014 Addiction Journal Study – dari beberapa perokok yang berusaha untuk berhenti, mereka yang menggunakan rokok elektrik merasa lebih dapat menahan keinginan mereka daripada yang tidak menggunakan vape.

2013 Addictive Behaviors Study – e-cig dapat menahan rasa ingin merokok bagi mantan perokok dan mengurangi efek kecanduan pada perokok.

2013 Lancent Medical Journal Study -menemukan bahwa rokok elektrik terbukti efektif dalam membantu perokok untuk berhenti, dengan tingkat yang sama seperti nicotine patches.

2013 PLoS ONE Study - Vape mengurangi konsumsi rokok dan mengurangi ketergantungan perokok pada rokok tembakau tanpa menimbulkan efek samping yang signifikan.

2012 Society for Research on Nicotine and Tobacco – beberapa rokok elektrik menyalurkan level nikotin yang sama dan mengurangi combustion toxicants setelah berganti dari rokok tembakau.

2011 Boston University Study – rokok elektrik mengurangi keingin perokok untuk meroko, efek yang sama yang juga dihasilkan oleh nicotine inhalers.

2011 BioMed Central Public Health Study – menyimpulkan bahwa para perokok secara bertahap mengurangi konsumsi rokok tembakau mereka (tanpa efek samping yang signifikan ) dengan rokok elektrik.

2010 Tobacco Control Study – Menemukan bahwa rokok elektrik mengurangi keinginan mantan perokok tembakau untuk meroko dan memiliki ‘pharmacokinetic profile’ seperti yang ditemukan di Nicorette inhalator leebih banhyak dari yang ditemukan di tembakau.



Quote:

Penetlitian kesehatan mengenai rokok elektrik / vape lainnya:


2014 BMC Cardiovascular Disorders Study – Menemukan bahwa rokok elektrik tidak memiliki efek negatif langsung pada system kardiovaskular dan fungsi jantung.

2014 IJERP Health Survey – Survey dengan menggunakan lebih dari 19.000 vaper ini menemukan bahwa hampir dari 75% responden melaporkan bahwa mereka merasa lebih sehat setelah beralih ke rokok elektrik dari rokok tembakau. Contohnya peningkatan pada stamina, pernapasan, indra perasa, indra pencium dan lain lain.

2013 Inhalation Toxicology Study – Paru paru memang lemah terhadap rokok traditional akan tetapi vape tidak memiliki impact dan tidak menyalurkan tingkat nikotin yang sama dengan rokok tembakau.

2012 Onassis Cardiac Surgery Center Study – Berdasarkan data yang tersedia, rokok elektrik tidak memiliki efek merugikan terhadap jantung..

2009 Universty of Alberta Study – 95% dari responden dalam survey secara online melaporkan bahwa kesehatan mereka, kemampuan berolahraga, dan indra perasa menjadi lebih baik sejak penggunaan personal vaporizer.



Quote:

Penelitian mengenai bahaya rokok elektrik

2014 Journal of Environmental Science Study – Meskipun jumlah bahan kimia berbahaya yang ditemukan di rokok elektrik lebih sedikit dibandingkan rokok tembakau, chromium dan nickel ditemukan 4 kali lebih lipat dalam beberapa jenis rokok elektrik yang tidak ada di rokok tembakau.

2014 Roswell Park Cancer Institute Study – liquid vape dan voltase pada baterai memiliki komponen yang berbahaya, dan akan semakin berbahaya pada device yang memiliki high-voltage.

2014 JAMA Network Study – menemukan bahwa penguna e-cigarette tidak berhenti sebanyak mereka yang tidak menggunakan rokok elektrik. Akan tetapi riset ini memasukkan semua peroko, bahkan penelitian ini menggunakan mereka yang tidak punya keinginan untuk berhenti merokok sebagai responden penelitian.

– penelitian ini mengklaim bahwa rokok elektrik mampu merusak paru-paru karena vape mengurangi oksigen yang diambil oleh darah. Limited research!

2012 Society of Research on Nicotine and Tobacco – rokok elektrik mengandung nikotin, akan tetapi penelitian ini dibantah dengan fakta bahwa ada beragam jenis brand dan model liquid yang bisa dipilih dari yang bernikotin sampai nikotinnya nol.

2012 Chest Journal Study – penggunaan e-cig dalam jangka pendek dapat meningkatkan impedansi, airway flow resistance, dan oxidative stress.

2009 Tobacco Control Study – mengemukakan bahwa e-cigs tidak efektif dalam penyaluran nikotin dan menghilangkan keergantungan terhadap nikotin Karena nikotin yang terkandung dalam e-cigs (dari dua sample perusahaan) lebih sedikit dibandingkan rokok tembakau.

2009 FDA Study of E-Cig Cartridges – Meskipun penelitian ini belum lah memberikan suatu kesimpulan, penelitian ini sering disebut-sebut di banyak media. Penelitian ini mengevaluasi sampel dari dua perusahaan.



Quote:

Other E-Cigarette Research

2013 CDC Report on Teen E-Cig Use – pada tahun 2012 menunjukan bahwa pengguna rokok elektrik usia remaja meningkat dua kali lipat dihitung sejak tahun 2011. Penting untuk diketahui bahwa 75% dari remaja yang menjadi responden merupakan perokok aktif.

2013 CDC Report on Adult E-Cigarette Use – sama seperti pengguna rokok remaja, pengguna rokok elektrik meningkat dua kali lipat dari tahun 2010 ke 201

Nah,,,, diatas itu sebagian dari penelitian yang berkaitan dengan rokok elektrik, dan ududdulu.net selalu mengingatkan untuk tidak melakukan apapun secara berlebihan,,,, dan kalau ada masalah ada pertanyaan tanyakan lah kepada teman atau kenalan anda yang memang mengetahui seluk beluk rokok elektrik.

kalau menemukan kejanggalan, kesalahan penerjemahan, kami meminta maaf dan tolong tinggal kan komen, dibawah post ini…. terima kasih
translated with permission from: cigbuyer.com

SUMBER : https://www.kaskus.co.id/thread/5434bb6332e2e634228b4577/masih-penasaran-ama-manfaat-dan-bahaya-rokok-elektrik-nih-ada-32-penelitianya-gan/

KEEP SAFE AND VAPE ON

Masih penasaran ama manfaat dan bahaya rokok elektrik?? Nih ada 32 penelitianya gan!!

LEBIH BAIK SISHA ATAU ROKOK ELEKTRIK


Mana yang Lebih Baik, Shisha Atau Rokok Elektrik (Vape)?



Apakah Anda seorang perokok? Ingin berhenti merokok dengan cara menggantinya dengan produk lain yang mengandung nikotin, seperti shisha atau bahkan rokok elektrik (vape)? Mungkin Anda sering mendengar bahwa shisha dan vape tidak lebih berbahaya daripada rokok biasa. Ya, banyak orang yang beralih dari rokok biasa ke shisha maupun rokok elektrik karena mereka menganggapnya lebih baik daripada rokok biasa. Apakah ini benar? Jika dibandingkan antara shisha dan rokok elektrik, lebih baik yang mana ya?
Apakah lebih baik shisha?
Shisha digunakan dengan cara dihisap, seperti rokok elektrik. Bedanya, shisha membutuhkan pipa dengan ruang asap, cairan shisha, dan selang. Cairan shisha ini mengandung tembakau dengan tawaran berbagai rasa. Untuk menggunakannya, cairan shisha dipanaskan terlebih dahulu dengan menggunakan arang, kemudian asap yang dihasilkan dari pembakaran akan Anda hisap keluar melalui selang karet, Anda hembuskan dan keluarlah asap yang sangat banyak. Kurang lebih, ini sama saja dengan ketika Anda merokok, di mana Anda membakar lintingan tembakau dalam rokok biasa.

Namun, saat Anda menggunakan shisha, Anda sebenarnya menghirup lebih banyak asap tembakau yang mengandung nikotin. Shisha lebih banyak menghasilkan asap yang tentunya lebih banyak juga Anda hisap, daripada hanya sebatang rokok atau rokok elektrik yang Anda hisap sendiri. Menurut CDC (Centers for Disease Control and Prevention), dalam satu jam Anda menghirup shisha, sama saja Anda menghirup asap dari 200 batang rokok biasa. Sedangkan, jumlah asap yang dihirup dalam satu kali shisha adalah sekitar 90.000 ml, dibandingkan dengan rokok biasa yang asapnya Anda hirup sebesar 500-600 ml.

Lagipula, biasanya Anda menikmati shisha bersama dengan teman-teman Anda di ruang yang penuh dengan asap dan dalam waktu lama. Bayangkan semua asap yang ada di ruangan tersebut yang dihasilkan oleh shisha yang Anda dan teman-teman Anda nikmati kemudian Anda hirup dan masuk ke tubuh Anda. Sudah berapa banyak asap yang masuk ke tubuh Anda?

Selain itu, sudah banyak penelitian yang menunjukkan tentang bahaya shisha. Beberapa di antaranya yaitu:
Asap dari shisha mengandung zat beracun dalam kadar tinggi, seperti tar, karbon monoksida, logam berat, dan zat karsinogen (penyebab kanker). Arang yang digunakan untuk memanaskan tembakau dapat meningkatkan risiko kesehatan dengan menghasilkan karbon monoksida, logam berat, dan zat karsinogen yang tinggi.
Shisha juga dihubungkan dengan kanker paru-paru, kanker mulut, penyakit jantung, dan lainnya.
Anda mungkin berpikir bahwa air pada shisha dapat menyaring zat beracun dalam asap tembakau, tapi ternyata anggapan Anda lagi-lagi salah. Air tidak menyaring zat beracun tersebut.
Shisha juga dapat menyebabkan ketergantungan nikotin.
Pipa shisha bisa menjadi alat untuk penyebaran penyakit menular
Apakah lebih baik rokok elektrik?



Rokok elektrik dan shisha mungkin mempunyai kesamaan, yaitu sama-sama mempunyai rasa yang membuat Anda tertarik untuk mencobanya. Namun, keduanya ternyata berbeda. Rokok elektrik tidak mengalami proses pembakaran tembakau dan tidak membutuhkan arang untuk membakarnya, sedangkan shisha membutuhkan. Selain itu, rokok elektrik juga menghasilkan uap air, bukan asap, yang dihasilkan oleh alat pemanas.

Karena rokok elektrik tidak menggunakan proses pembakaran tembakau seperti pada shisha atau rokok biasa, bisa dikatakan bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan shisha maupun rokok biasa. Namun, tetap saja penggunaan rokok elektrik tidak benar-benar aman, apalagi dalam jangka panjang.

Uap air yang dihasilkan oleh rokok elektrik mengandung zat-zat, seperti nikotin, yang dapat membahayakan kesehatan Anda. Bahayanya lagi, kandungan nikotin pada suatu produk rokok elektrik bisa berbeda-beda, berkisar antara 0-100 mg/ ml, bahkan terkadang tidak dicantumkan berapa jumlahnya. Semakin tinggi kadar nikotin, tentu semakin membahayakan kesehatan Anda.

Penelitian telah menunjukkan bahwa penggunaan rokok elektrik terbukti dapat merusak jaringan paru-paru. Selain itu, rokok elektrik juga dapat menyebabkan gangguan pada perkembangan otak pada pengguna yang masih muda. Anak-anak pun dapat mengalami keracunan karena menelan, menghirup, atau menyerap uap air yang dihasilkan rokok elektrik.
Jadi, pilih shisha atau rokok elektrik?

Jika selama ini ada orang yang mengatakan kepada Anda bahwa shisha lebih baik daripada rokok biasa, maka sebenarnya Anda sedang dibohongi. Shisha ternyata bisa lebih buruk daripada rokok biasa dan lebih dapat membahayakan kesehatan Anda. Walaupun Anda tidak sering menggunakan shisha daripada rokok biasa, namun dalam sekali shisha Anda bisa terpapar asap tembakau berkali-kali lipat lebih banyak.

Sedangkan, rokok elektrik mungkin lebih aman dibandingkan shisha atau rokok biasa. Namun, penggunaannya yang terlalu sering juga tidak baik untuk kesehatan Anda, terlebih lagi bagi Anda yang masih muda. Sebenarnya, rokok elektrik diproduksi untuk membantu Anda mengurangi ketergantungan nikotin.

Namun, sebuah penelitian telah membuktikan bahwa shisha dan rokok elektrik sama-sama dapat menyebabkan penyakit jantung. Profesor Joep Perk dari European Society of Cardiology mengatakan bahwa penggunaan produk yang mengandung nikotin, baik pada shisha maupun rokok elektrik, tidak baik untuk kesehatan Anda.

Jadi, sebaiknya berhentilah dari kebiasaan ini jika Anda menyayangi tubuh Anda. Jika Anda ingin berhenti merokok dengan bantuan rokok elektrik, sebaiknya cari alternatif lain yang lebih sehat. Anda bisa berlatih mengurangi kebiasaan merokok Anda dengan bantuan lain, permen atau permen karet misalnya.

SUMBER : https://hellosehat.com/hidup-sehat/fakta-unik/shisha-atau-rokok-elektrik-vape/

Entri yang Diunggulkan

FAKTA KEAMANAN ROKOK ELEKTRIK

Menyingkap Fakta Keamanan Rokok Elektrik Ilustrasi rokok elektrik (Reuters/Eduardo Munoz) Jakarta, CNN Indonesia -- Bagai p...